Konsultasi Hukum Berbayar
Pilih paket konsultasi yang sesuai kebutuhan Anda. Dapatkan jawaban langsung dari advokat berpengalaman LBH LAPAN.
Warga Tidak Mampu? Gunakan Pro Bono Gratis
Jika Anda memiliki SKTM atau kartu jaminan sosial (KIS/PKH/KIP), Anda berhak mendapat bantuan hukum 100% GRATIS sesuai UU No. 16 Tahun 2011. Jangan bayar apapun.
๐ Info Pro Bono Gratis โKonsultasi Chat
via WhatsApp ยท 30 menit
- Chat intensif 30 menit dengan advokat
- Tanya-jawab hukum dasar
- Dapat saran awal & rekomendasi langkah
- Ringkasan jawaban via teks
- Respon maks. 1x24 jam
Konsultasi Telepon
Panggilan suara ยท 45 menit
- Panggilan telepon 45 menit
- Diskusi lebih mendalam & detail
- Analisis kasus Anda spesifik
- Rekomendasi langkah hukum konkret
- Catatan konsultasi tertulis
Konsultasi Tatap Muka
Kantor/Online Meeting ยท 60 menit
- Sesi tatap muka / video call 60 menit
- Pembahasan menyeluruh dengan dokumen
- Legal opinion tertulis (2-3 halaman)
- Review dokumen/bukti yang Anda bawa
- Prioritas penanganan lanjutan
๐ Alur Konsultasi Berbayar
Proses cepat & transparan, hanya 5 langkah
Pilih Paket
Klik paket yang Anda inginkan
Isi Form
Isi data & lihat QRIS di halaman
Bayar QRIS
Scan dengan e-wallet apapun
Konfirmasi
Kirim bukti bayar via WhatsApp
Konsultasi
Advokat hubungi sesuai jadwal
โ Pertanyaan Umum
LBH LAPAN tetap menyediakan layanan Pro Bono (gratis) bagi warga miskin ber-SKTM sesuai UU No. 16/2011. Konsultasi berbayar ini adalah opsi untuk warga mampu yang ingin konsultasi cepat & prioritas tanpa perlu SKTM.
Setelah Anda pilih paket & isi form, Anda akan melihat QRIS di halaman. Scan QRIS dengan e-wallet/mobile banking, masukkan nominal, transfer, lalu kirim bukti via WhatsApp.
Jika karena alasan apapun konsultasi tidak bisa dilaksanakan, dana Anda akan dikembalikan 100% (refund penuh). Kami juga bisa menjadwalkan ulang sesuai waktu Anda.
Ya. Seluruh advokat LBH LAPAN terikat sumpah jabatan & kode etik advokat. Identitas, kronologi, dan dokumen Anda bersifat rahasia (privileged communication).